RUMAH REGISTRAR INDONESIA ADALAH PENYEDIA LAYANAN INFORMASI YANG TERHUBUNG KE INTERNET
Berlaku Mulai : 1 Januari 2014
Acceptable Use Policy merupakan kebijakan penggunaan layanan Rumah Registrar Indonesia yang harus diterima pelanggan jika menggunakan layanan kami.
Rumah Registrar Indonesia berhak untuk suspend atau menghapus atau membatalkan akun Pelanggan atau semua layanan yang disediakan oleh Rumah Registrar Indonesia bilamana Rumah Registrar Indonesia memutuskan kalau akun Pelanggan digunakan secara tidak tepat atau melanggar kebijakan Rumah Registrar Indonesia.
1. Penggunaan ilegal
Layanan Rumah Registrar Indonesia tidak boleh digunakan untuk tujuan melanggar hukum atau mendukung kegiatan melanggar hukum.
Rumah Registrar Indonesia berhak bekerjasama dengan otoritas hukum dan atau atau pihak ketiga yang dirugikan dalam penyelidikan atas kasus kriminal atau pelanggaran hak publik.
2. Ancaman
Menggunakan layanan Rumah Registrar Indonesia untuk mengirimkan material apapun (dengan e-mail, upload, posting atau lainnya) yang mengancam atau mendorong kerugian secara fisik atau kerusakan properti.
3. Pelecehan
Menggunakan layanan Rumah Registrar Indonesia untuk mengirimkan apapun (dengan e-mail, upload, posting atau lainnya) yang melecehkan pihak lain.
4. Pemalsuan atau peniruan
Menambah, menghapus atau memodifikasi header informasi yang digunakan sebagai identitas jaringan sebagai upaya penipuan atau penyesatan adalah dilarang. Mencoba untuk meniru orang dengan menggunakan header informasi palsu atau informasi identitas lain adalah dilarang. Penggunaan remailers anonim atau nama panggilan bukan merupakan peniruan.
5. Aktifitas penipuan
Menggunakan layanan Rumah Registrar Indonesia untuk melakukan penawaran palsu untuk menjual atau membeli produk, jasa, atau barang atau menyebarkan semua jenis penipuan keuangan seperti “skema piramida” dan “surat berantai”.
6. Email komersial yang tidak diinginkan / email massal yang tidak diinginkan (SPAM)
Menggunakan layanan Rumah Registrar Indonesia untuk mengirim email komersial yang tidak diinginkan atau email masal yang tidak diinginkan secara tegas dilarang. Pelanggaran jenis ini mengakibatkan penghentian akun yang melakukan pelanggaran pada saat diterimanya pengaduan.
7. Bom Email / Berita
Tindakan yang bermaksud menghalangi orang lain menggunakan email atau berita akan mengakibatkan penghentian segera akun hosting yang bersangkutan di Rumah Registrar Indonesia.
8. Pemalsuan Email / Pesan Elektronik
Pemalsuan header atau isi sebagian atau keseluruhan pesan elektronik yang berasal atau melewati layanan Rumah Registrar Indonesia merupakan pelanggaran terhadap AUP.
9. SPAM
Rumah Registrar Indonesia tidak memberikan toleransi bagi pengguna jaringan untuk posting pesan atau iklan komersial, yang melanggar aturan, peraturan, FAQ atau piagam dari newsgroup atau mailing list manapun. Hanya pesan komersial yang sesuai mematuhi peraturan newsgroup atau mailing atau yang diminta oleh penerima yang diizinkan.
10. Akses tidak sah
Penggunaan layanan Rumah Registrar Indonesia untuk mengakses, atau untuk mencoba untuk mengakses, akun orang lain, atau untuk menembus, atau mencoba untuk menembus sistem keamanan Rumah Registrar Indonesia atau perangkat lunak komputer milik entitas lain atau perangkat keras, sistem komunikasi elektronik, atau sistem telekomunikasi, apakah intrusi tersebut tidak menyebabkan atau menyebabkan data hilang atau korup, dilarang di Rumah Registrar Indonesia dan akun terkait akan segera dihapus.
11. Pelanggaran hak intelektual
Penggunaan layanan Rumah Registrar Indonesia untuk mengirimkan materi apapun (dengan email, upload, posting, atau lainnya) yang melanggar hak intelektual (hak cipta, merek dagang, paten, rahasia dagang atau hak kepemilikan lainnya) dari pihak ketiga, termasuk, namun tidak terbatas pada, penyalinan yang tidak sah dari materi berhak cipta, digitalisasi dan distribusi foto-foto dari majalah, buku, atau sumber lain hak cipta, dan penyebaran perangkat yang berhak cipta secara tidak sah.
12. Pengumpulan data pribadi
Penggunaan layanan Rumah Registrar Indonesia untuk mengumpulkan, atau mencoba untuk mengumpulkan, informasi pribadi tentang pihak ketiga tanpa sepengetahuan atau persetujuan.
13. Kegiatan yang tidak bersahabat dan gangguan jaringan
Penggunaan layanan Rumah Registrar Indonesia untuk setiap kegiatan yang mempengaruhi kemampuan orang lain atau sistem untuk menggunakan Layanan Rumah Registrar Indonesia atau Internet. Ini termasuk serangan “denial of service” (DOS) terhadap jaringan host lain atau pengguna individu. Interferensi dengan atau gangguan pengguna jaringan lain, layanan atau peralatan adalah dilarang.Adalah tanggung jawab bersama untuk memastikan bahwa jaringan telah dikonfigurasi sehingga aman. Pelanggan tidak boleh, melalui tindakan atau tidak bertindak, mengizinkan orang lain untuk menggunakan jaringan mereka untuk tindakan ilegal atau tidak patut. Pelanggan tidak boleh mengizinkan jaringan mereka, melalui tindakan atau tidak bertindak, untuk dikonfigurasi sedemikian rupa sehingga memberi pihak ketiga kemampuan untuk menggunakan jaringan mereka secara ilegal atau tidak patut.Masuk dan / atau menggunakan sistem komputer perusahaan dan / atau individu secara tidak sah akan menyebabkan pemutusan akun segera. Rumah Registrar Indonesia tidak mentolerir setiap pelanggan yang mencoba untuk mengakses akun orang lain, atau menembus keamanan dari sistem lain, apakah intrusi tersebut tidak menyebabkan atau menyebabkan data hilang atau corrupt
14. Penipuan
Meliputi pernyataan keliru atau menyesatkan, menulis atau kegiatan yang dibuat dengan maksud bahwa orang yang menerima akan bertindak.
15. Penyebaran Virus
Distribusi secara sengaja perangkat lunak yang mencoba untuk dan / atau menyebabkan kerusakan, pelecehan, atau gangguan kepada orang-orang, data, dan / atau sistem komputer adalah dilarang. Kejahatan tersebut akan mengakibatkan penghentian segera dari akun yang terkait.
16. Penggunaan perangkat lunak yang tidak diizinkan
Penggunaan perangkat lunak atau perangkat yang akan membutuhkan koneksi berkelanjutan, seperti ping dan memantau koneksi yang masuk (listen), ketika menggunakan layanan Rumah Registrar Indonesia dapat mengakibatkan akun hosting di suspend.
17. Akuntabilitas Pihak Ketiga
Pelanggan Rumah Registrar Indonesia akan bertanggung jawab dan harus mempertanggungjawabkan setiap kegiatan oleh pihak ketiga, dengan menggunakan akun mereka, yang melanggar ketentuan dalam Acceptable Use Policy (AUP).
18. Akun reseller hosting tidak boleh digunakan untuk menyediakan segala bentuk layanan hosting gratis.
Pelanggaran akan mengakibatkan suspensi terhadap akun yang terkait.
19. Akun tidak boleh digunakan sebagai torrent tracker atau sejenisnya.
20. Akun tidak boleh digunakan untuk menjalankan script proxy apapun termasuk PHPProxy, CGIProxy, dan yang lainnya.
21. Akun tidak boleh digunakan untuk kegiatan file-sharing atau peer-to-peer.
22. Akun tidak boleh digunakan untuk menjalankan script chatting apapun termasuk live chat, shoutbox dan yang lainnya.
23. Akun tidak boleh menjalankan script sejenis :
23.1. Topsites
23.2. IRC Scripts/Bots
23.3. Pirated Software/Warez
23.4. Image Hosting Scripts (similar to Photobucket or Tinypic)
23.5. AutoSurf/PTC/PTS/PPC sites
23.6. Iklan Baris
23.7. IP Scanners
23.8. Bruteforce Programs/Scripts/Applications
23.9. Mail Bombers/Spam Scripts
23.10. Banner-Ad services (commercial banner ad rotation)
23.11. File Dump/Mirror Scripts (similar to rapidshare)
23.12. Commercial Audio Streaming (more than one or two streams)
23.13. Escrow/Bank Debentures
23.14. High-Yield Interest Programs (HYIP) or Related Sites
23.15. Investment Sites (FOREX, E-Gold Exchange, Second Life/Linden Exchange, Ponzi, MLM/Pyramid Scheme)
23.16. Sale of any controlled substance without prior proof of appropriate permit(s)
23.17. Prime Banks Programs
23.18. Lottery Sites
23.19. MUDs/RPGs/PBBGs
23.20. Bank Debentures/Bank Debenture Trading Programs
23.21. Mailer Pro
23.22. CGI/Perl version of YABB
23.23. Chat room/IRC scripts
23.24. FormMail (versions prior to 1.91)
23.25. Ikonboard
23.26. phpShell dan script yang menggunakan command execution
23.27. PsyBNC, Eggdrop, mailbom, dan sejenisnya
23.28. Telnet Scripts
23.29. UltimateBBS
23.30. Web spider atau indexer
24. Pembatasan sumber daya server
Layanan shared dan reseller hosting Rumah Registrar Indonesia adalah layanan hosting dimana satu server digunakan oleh beberapa akun pelanggan. Oleh sebab itu Rumah Registrar Indonesia membatasi penggunaan sumber daya server sehingga tidak menganggu kinerja server. Berikut ini batasan penggunaan sumber daya server:
24.1. Menggunakan 25% sumber daya server lebih dari sembilan puluh (90) detik.
Ada banyak penyebab penggunaan sumber daya secara berlebihan antara lain, CGI Script, FTP, HTTP, PHP, MYSQL, dan lain-lain.
24.2. Pengiriman email melebihi 300 email per jam.
24.3. Membuat lebih dari 50 koneksi database bersamaan pada satu waktu.
24.4. Menggunakan sumber daya Apache lebih dari 300 detik.
24.5. Menjalankan cron dengan interval waktu kurang dari 5 menit.
© 2014 Rumah Registrar Indonesia, All rights reserved